Komisi 2 DPRD kota Probolinggo Belajar ToMiRa

DPRD Kota Probolinggo Jawa Timur melakukan Kunjungan Kerja ke Kulon Progo pada kamis, 2/5/2019 dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo Bapak H. Syaifudin dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Bapak Ponimin , SE, MM didampingi oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Kadinas Koperasi UKM dra. Sri Harmintarti, MM, yang diwakili oleh kasi Pengembangan Permodalan Hasnanto, SE dan bapak Heri mewakili Kadinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu.

Bapak H. Syaifudin dari DPRD Kota Probolinggo menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja yaitu untuk melihat dan belajar tentang praktek ekonomi kerakyatan yang diimplementasikan melalui program ToMiRa yang ada di Kabupaten Kulon Progo.
Selanjutnya bapak wakil ketua Dewan bapak Ponimin menyampaikan gambaran umum tentang pelaksanaan program Ekonomi Kerakyatan yang sedang dibangun oleh Kulon Progo dilatarbelakangi adanya semangat gerakan bela beli Kulon Progo yang diimplementasikan oleh OPD sesuai dengan ketugasan masing-masing. Beberapa implementasi tersebut antara lain ToMiRa, Air-KU, Batik Gebleg Renteng, Rasda dll. Bapak Heri dari DPMPT menyampaikan tentang proses perijinan yang harus dilakukan oleh Koperasi yang akan memiliki ToMiRa dengan aturan terbaru harus Melalui Online Single Submission (OSS).
Bapak Hasnanto yang mewakili ibu Kadinas Koperasi UKM Kulon Progo menyampaiakan tentang Historis munculnya ToMiRa dari awal adanya Perda Nomor 11 tentang Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di dalam Perda tersebut menyatakan bahwa Toko moderen yang berstatus jejaring dan waralaba serta berjarak kurang dari 1000 m dengan pasar tradisional harus dilakukan sanksi berupa penutupan.Kemudian akhirnya dicari solusi alternatif yang tidak melanggar Perda tersebut dan diharapkan juga Alfamart maupun Indomart bisa mendukung dan berpihak pada ekonomi kerakyatan sehingga bisa bekerja sama dengan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Kulon Progo dan Implementasi Program "Bela dan Beli Kulon Progo". Setelah itu dilaksanakan kajian terkait landasan dan payung hukum untuk melaksanakan kerjasama antara Koperasi UKM dengan perusahaan besar dan akhirnya berdirilah ToMiRa dengan salah satu ketentuan Koperasi berkerjasama (Kemitraan) dengan Alfamart/ Indomaret sebagai salah satu suplier. Suplier selain Alfamart/Indomaret diutamakan produk lokal. Saat ini sudah ada 16 ToMiRa yang tersebar di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Akhirnya acara ditutup dengan diskusi, tukar cinderamata dan foto bersama.