Bidang Pemberdayaan
- oleh adminkoperasi
- 20 November 2019 07:22:04
- 289 views
Bidang Pemberdayaan
Mempunyai tugas menyusun pedoman dan petunjuk teknis, memberikan pembinaan dan bimbingan pemberdayaan sumber daya manusia, bimbingan usaha.
(1) Seksi Pemberdayaan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia
(2) Seksi Pemberdayaan Usaha mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan usaha