Bidang Permodalan
- oleh adminwates
- 20 November 2019 07:22:04
- 3699 views
Bidang Permodalan
Mempunyai tugas menyusun pedoman dan petunjuk teknis, memberikan
pembinaan dan bimbingan permodalan, bimbingan usaha koperasi, dan simpan pinjam
koperasi.
(1) Seksi Pengembangan Permodalan mempunyai tugas menyelenggarakan
pengelolaan dan pengembangan permodalan
(2) Seksi Fasilitasi Pengembangan Simpan Pinjam mempunyai tugas
menyelenggarakan fasilitasi pengembangan simpan pinjam