SOP SANGAT MENDUKUNG PENGELOLAAN KOPERASI

DINKOPUKM-KULONPROGO. Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja bagi instansi pemerintah maupun non pemerintah, usaha maupun non usaha, berdasarkan indikator-indikator teknis administrative, dan procedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.

Terkait dengan hal tersebut, untuk mewujudkan Koperasi yang mempunyai manajemen profesional, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo yang dipimpin oleh Dra. Sri Harmintarti, MM, mengadakan Pelatihan Manajemen Profesional Koperasi Pengelola Pasar dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kabupaten Kulon Progo tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/10) s.d. Kamis (15/10) bertempat di Ruang Rapat Sermo, Setda Kabupaten Kulon Progo. Kegitan tersebut diikuti oleh 25 orang peserta.

Perlu untuk diketahui bahwa peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya SOP untuk mendukung pengelolaan Koperasi agar lebih baik. Adapun tujuan penyusunan SOP antara lain:

  1. Untuk menjaga konsistensi kinerja petugas dan lingkungan dalam melaksanakan pekerjaan.
  2. Sebagai acuan pelaksanaan kegiatan sesama pekerja, dan supervisor.
  3. Untuk menghindari kesalahan, keraguan, serta pemborosan dalam proses pelaksanaan kegiatan.
  4. Sebagai parameter untuk menilai mutu pelayanan.
  5. Untuk effisiensi dan efektifitas penggunaan tenaga dan sumber daya.
  6. Untuk menjelaskan alat tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas yang terkait.
  7. Sebagai dokumen sejarah bila telah dibuat revisi SOP yang baru.

Beberapa materi yang disampaikan antara lain tentang: Manajemen Usaha, Sinergi Kemitraan Pengelola Pasar dan Pedagang Pasar, Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pasar, serta Inovasi dan Promosi Pasar: Menarik Minat Belanja Masyarakat ke Pasar di Era IT dan Era New Normal.

Harapannya, setelah mendapatkan materi pelatihan ini, pengelola pasar bisa membuat Standar Operasional Prosedur untuk pasar yang dikelolanya.