Bupati dan Ketua DPRD tinjau hasil pentasyarufan dana Baznas kepada Pelaku UMKM

Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, S.E, Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso,S.H., Ketua Badan Amil Zakat (Baznas)  Kulon Progo Drs. H..Abdul Madjid  bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Dra. Sri Harmintarti,MM dan jajarannya  Rabu (7/10/2020) melakukan anjang kerja dalam rangka memperingati Hari Jadi Kulon Progo ke-69. Anjang kerja ini dimaksudkan untuk meninjau hasil pentasyarufan dana Baznas kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terpilih di Kulon Progo. Hadir juga Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Drs. Jazil Ambar Was’an, Panewu, Kapolsek, dan Danramil setempat.

Dengan.  Semangat Hari Jadi Ke-69, Kita Jadikan Tonggak Mewujudkan Kebangkitan Ekonomi Untuk Kulon Progo Maju begitulah Tema Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo tahun ini.  

Dari segi kuantitas UMKM di Kulon Progo sangat besar dan cukup potensial apabila dikembangkan.Ada berbagai kendala yang dihadapi oleh UMKM: terkait permodalan, produksi, bahan baku, dan juga pemasaran. Sehingga hal ini mendorong Baznas untuk dapat ikut berperan serta dalam membantu UMKM baik yang dhuafa, maupun UMKM yang masih membutuhkan peralatan guna mendukung usaha tersebut.  

Dari keseluruhan UMKM yang mendapat bantuan dari Baznas, ada  5 titik UMKM sebagai sampel dalam kunjungan tersebut yaitu: UKM Kecap Bu Sastro Bapak Agus Widyatmoko (Kapanewon Wates), UKM Rempeyek Bapak Dalimin Budi Utomo dan UKM Kerupuk Kedelai Bapak Wajiyo (Kapanewon Pengasih), UKM Soto Ibu Sugilah (Kapanewon Girimulyo), dan UKM Tas, Jas Hujan DANFAS Ibu Suwarni (Kapanewon Nanggulan).

Sutedjo menjelaskan bahwa dalam pemilihan UMKM tersebut Baznas bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM  Kulon Progo untuk menentukan UMKM mana saja yang perlu dibantu. “Jadi Baznas bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM sehingga bisa menentukan UMKM mana yang perlu dibantu dengan bantuan berupa alat maupun kebutuhan lainnya.” tambahnya .

Sementara itu, Ketua Baznas Kulon Progo, Drs. H. Abdul Madjid mengatakan bahwa pentasyarufan dana ZIS tersebut hanya berupa dana  untuk kemudian diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan masing – masing pelaku UMKM.

Dengan dibantu oleh Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo,  Baznas menyerahkan data UMKM yang mengusulkan untuk  untuk diverifikasi dan menyerahkan dana tersebut ke Dinas KUKM  Kulon Progo agar dapat membantu untuk mentasyarufkan. “Baznas  itu kan mengelola uang zakat jadi kami punya dana untuk menentukan jenis wujud apa yang harus dibantu, sedangkan  Dinas Koperasi dan UMKM yeng telah melakukan verifikasi di lapangan. Oleh karena itu Baznas hanya menyerahkan dananya saja, soal wujudnya kami serahkan kepada Dinas yang bersangkutan.” terang Abdul Madjid. (SB)