Manajemen Resiko Sangat Penting Untuk Sebuah Rencana Kegiatan

 

KULONPROGO-DINKUKM. Manajemen resiko merupakan suatu proses identifikasi, ananlisis, penilaian, pengendalian, dan upaya menghindari, meminimalisir atau bahkan menghapus resiko yang tidak dapat diterima.

Guna memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Manajemen Resiko, Selasa (29/9), dilaksanakan Sosialisasi Manajemen Resiko untuk karyawan Dinas Koperasi UKM dari Inspektorat Daerah bertempat Ruang Rapat Dinas setempat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas (Dra. Sri harmintarti, MM), Sekretaris (Rr. Ch. Tri Subekti Widayati, SH, MM), para Kabid, Kasi, dan seluruh karyawan, termasuk PPKL dan Petugas Pendamping. Sedangkan dari Inspektorat Daerah hadir Danang Rudiantoro dan Panggih Wibowo selaku nara sumber.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dra. Sri Harmintarti, MM, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan akan terdapat resiko sehingga manajemen resiko harus dipelajari. “Untuk itu pada sosialisasi nanti silakan semuanya untuk menanyakan terkait dengan Manajemen Resiko ini agar benar-benar paham dalam merumuskan sebuah kegiatan dengan meminimalisir terjadinya resiko”, kata Dra. Sri Harmintarti, MM.

Danang Rudiantoro menjelaskan tentang pengertian resiko dan tahapan-tahapan dalam manajemen resiko. Disampaikan bahwa setiap aktivitas organisasi pasti membawa risiko yang kemungkinan dapat menghambat pencapaian tujuan yang dalam perjalannannya banyak factor yang berpengaruh dan bersifat tidak pasti.

Selanjutnya dijelaskan mengenai manajemen resiko dilakukan praktek dalam memetakan resiko yang dapat terjadi melalui fishbone (tulang ikan) untuk mempermudah memetakan pernyataan resiko dan penyebabnya, serta bagaimana rencana tindak pengendaliannya. Praktik dilakukan sesuai dengan program dan kegiatan yang ada di Dinas Koperasi dan UKM, salah satunya adalah pada kegiatan pelatihan organisasi, manajemen usaha dan keuangan KUMKM, megenai pelatihan digital marketing. Setelah pemetaan melalui fishbone selesai disusun kemudian diinput ke dalam register risiko yang terdiri dari jenis program kegiatan, tujuan kegiatan, pernyataan resiko, penyebab resiko, uraian dampak, pengendalian yang sudah ada, status resiko yang terdiri dari probabilitas kemungkinan dampak dan dampaknya, rencana tindak pengendalian, pemilik resiko/ penanggung jawab, dan target waktu.

Acara ditutup oleh Rr. Ch. Tri Subekti Widayati, SH, MM, yang berharap dengan adanya sosialisasi manajemen resiko ini dapat menambah wawasan para karyawan Dinas Koperasi UKM untuk kemudian dapat diterapkan dalam meminimalkan resiko baik yang besar maupun kecil yang akan timbul dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo.