Pelatihan Peningkatan Kapasitas Instansi Pemerintah di Sektor PESK - GOLD ISMIA PROJECT

Sebagai tindak lanjut Pemerintah untuk penghapusan penggunaan merkuri di lokasi Penambangan Emas Skala Kecil (PESK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan bekerjasama dengan United Nations Development Program (UNDP) dalam Pilot Project Global Opportunities for Long term Development-Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia Artisanal and Small Scale Gold Mining Project Indonesia (GOLD - ISMIA) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pmerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Fasilitasi dari Yayasan Tambuhak Sinta menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Instansi Pemerintah di Sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK).  

Acara ini dilaksanakan di Hotel Burza Yogyakarta tanggal 13 – 14 Februari 2020 dengan peserta dari BAPPEDA DIY, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Dinas Kesehatan DIY, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan dan ESDM DIY, Sekretariat Daerah DIY, Dinas PPPA DIY, Dinkop UKM DIY, Disperindag DIY, Dinas Penanaman Modal dan PTSP DIY,  BAPPEDA Litbang Kulon Progo, DLH  Kulon Progo, Dinkes Kulon Progo, Dinas PMDPPKB Kulon Progo, Dinas PPPA Kulon Progo, Disperindag Kulon Progo, Dinas PMPTSP Kulon Progo, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Kapanewon Kokap, Lurah Hargorejo, Lurah Kalirejo, dan Dinas Koperasi UKM Kulon Progo,

Yunik Kuncaraning Kasubdit Penerapan Konvensi B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dalam pembukaan pelatihan ini menyampaikan bahwa “Peran pemerintah sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan kualitas lingkungan yang akhirnya daerah diharapkan memiliki kompetensi maksimal dalam melaksanakan fungsi pengelolaan lingkungan termasuk dalam pengawasan dan pemantauan.

Yunik juga menambahkan bahwa kunci keberhasilan dalam rencana kasi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri terletak pada komitmen, sinergi dan koherensi Kementerian/Lembaga lintas sektor serta peran dan komitmen dari Pemerintah Daerah.

Tujuan dari pelatihan ini adalah (1) membangun pemahaman bersama tentang praktik terburuk penggunaan merkuri di PESK dan tinjauan umum tentang teknologi pemrosesan non merkuri yang diperkenalkan, (2) membangun pemahaman tentang kesetaraan dan keadilan gender untuk mengintegrasikannya dalam proyek ISMIA, serta menentukan dukungan praktis yang dapat diberikan oleh instansi pemerintah selama pelaksanaan ISMIA, (3) pembentukan koperasi/kelompok penambang/individu berbasis masyarakat, dan (4) membangun pemahaan untuk berkoordinasi antar instansi pemerintah untuk memfasilitasi IPR dan melacak cepat proses pengajuan IPR.