KUD SEDYO RAHAYU BERKEMBANG KARENA PENGELOLAAN KOPERASI YANG BAIK DAN BENAR

KULON PROGO-DINKUKM

Keberhasilan suatu Koperasi Unit Desa melalui partisipasi anggota dan non anggota merupakan bagian dari ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka memajukan masyarakat maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Rabu (29/01/2020) dilaksanakan inventarisasi data koperasi, bertempat di KUD Sedyo Rahayu, Prembulan, Pandowan, Galur.  Petugas dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo yang dipimpin oleh Dra. Sri Harmintarti, MM, hadir Sutrisno Purwoto dan Amalia Aning Puspita dan segenap Pengurus, Pengawas dan Manager KUD Sedyo Rahayu.

Pendataan yang dilakukan meliputi sejarah berdirinya koperasi, kelembagaan, aset dan usaha yang dilakukan. Dari ketiga aspek tersebut bisa diketahui berdirinya KUD Sedyo Rahayu yang dimulai dengan terbentuknya pengurus Badan Usaha Unit Desa (BUUD) pada tahun 1971 dengan susunan pengurus, Ketua I: H. Sutiman, Ketua II: Sastro Hardjono, Penulis: Wachid Sarkawi, Bendahara: Sukiman, dan Manager: Hadiprawata.

Selanjutnya BUUD ini menjadi Koperasi Unit Desa (KUD) mendapatkan Badan Hukum pada tanggal 16 Januari 1976, dengan Nomor 1077/BH/XI/P, dengan susunan pengurus, Ketua Umum: Abdul Mughni, Ketua I: R. Subagya, Ketua II: Maryomo, Sekretaris: Sumadhi, BA, Bendahara: Suhartoyo, Anggota: Suharto, dan Mamanger: Sugiyono dengan karyawan 10 (sepuluh) orang.

Tahun 2019 ini KUD Sedyo Rahayu memiliki susunan Pengurus, Ketua: H. Soepeno, Sekretaris: H. Sudarmono, Bendahara: Ngadimin, dan susunan Pengawas, Ketua: H. Sarbini, Anggota: Supriyadi, Anggota: Nur Marzuki, dan Manager: Sarjiman serta dengan 10 (sepuluh) karyawan.

Usaha yang dikelola oleh KUD Sedyo Rahayu antara lain: Unit Simpan Pinjam, Unit Pupuk (Saprodi), Unit RMU (Rice Milling Unit) atau Penggilingan Padi, Unit Pembayaran Listrik, Pulsa dan PDAM, serta Unit Mebeler Kayu.  Sedangkan Unit Usaha yang sampai saat ini masih berjalan cukup baik serta memberikan pemasukan yang baik kepada KUD, yakni Unit Pupuk (Saprodi). KUD Sedyo Rahayu dalam menyalurkan pupuk dan juga menjual obat-obatan pertanian dan bibit sangat baik pada musim tanam padi. Hal ini memberikan keuntaungan yang baik.

Hal yang menarik, Unit RMU atau penggilingan padi, apabila di tempat lainpenggilingan padi sudah kalah bersaing dengan jasa penggilingan padi keliling, namun untuk di wilayah sekitar KUD Sedyo Rahayu masih mengandalkan penggilingan yang dimiliki oleh KUD. Selain itu, hasil penggilingan khususnya yang berupa bekatul, banyak yang dijual kepada KUD. Oleh KUD lalu dipasarkan sampai di empat Kabupaten di Kulon Progo, bahkan sampai wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Penjualan bekatul ini memberikan keuntungan yang baik kepada KUD, karena setiap bulannya bisa menjual rata-rata 12 kwintal per bulannya dengan harga Rp. 3.500,- per kilo gramnya.Selain bekatul, KUD Sedyo Rahayu juga menjual sekam atau kulit padi, yang mampu memberikan pemasukan rata-rata sebesar Rp. 3.000.000,-setiap tahunnya.

KUD Sedyo Rahayu juga memiliki aset yang besar, antara lain: tanah, gedung, gudang 2 buah, alat penggilingan padi 2 unit, dan toko untuk menjual bibit dan obat-obatan pertanian.

KUD Sedyo Rahayu masih eksis dan mampu berkembang karena pengelolaan dari Pengurus, Pengawas dan Manager yang baik dan mampu membaca peluang usaha. Perlu untuk dicatat bahwa KUD Sedyo Rahayu ini pernah menjadi Juara I Tingkat DIY dari Kelompok Koperasi Produsen pada tahun 2019.

Semoga keberadaan KUD Sedyo Rahayu mampu memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya dan masyarakat pada umumnya.