RAT PRIMKOPPOL KULON PROGO

Rabu 28/1 Primer Koperasi Kepolisian (PRIMKOPPOL) Polres Kulon Progo Melaksanakan RAT Tutup Buku Tahun 2019. Dihadiri Anggota yang merupakan Anggota dari Seluruh Jajaran Kepolisian Resor Kulon Progo pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan berjalan dengan baik dan lancar.

Jumlah Anggota yang tercatat di dalam Primer Koperasi Kepolisian (PRIMKOPPOL) Polres Kulon progo berjumlah 1.103 Anggota Aktif baik sebagai pengguna, Pengendali dan Pemilik dari keberadaan Koperasi tersebut

Hadir dalam Pelaksanaan RAT tersebut Perwakilan dari Pusat Primer Koperasi Kepolisian (Koperasi Sekunder) Daerah Istimewa Yogyakarta, Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Kulon Progo (DEKOPINDA) , Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo juga tentunya di Pimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo.

Dalam sambutan yang dilaksanakan berurutan di dalam acara umum terlebih dahulu diawali oleh sambutan selamat datang oleh Ketua PRIMKOPPOL Kabupaten kulon Progo dimana di dalam sambutanya menyampaikan diantaranya adalah terkait dengan selesainya masa jabatan kepengurusan PRIMKOPPOL Periode 2015 – 2019 dimana pada tahun ini harus diadakan pemilihan baik dari sisi pengurus maupun pengawas.

Kepala Kepolisian resor kulon progo AKBP. Tartono, SH selanjutnya memberikan arahan terkait dengan Koperasi beliau menyinggung terkait gerakan Koperasi yang merupakan sebuah badan usaha yang di dirikan oleh sang proklamator sekaligus bapak Koperasi indonesia yaitu Moh Hatta dimana cita cita koperasi sesungguhnya sangat mulia untuk menganggkat martabat perekonomian bangsa melalui gerakan koperasi ini. Selanjutnya beliau berpesan bahwa untuk seluruh jajaran yang merupakan pemilik dari Koperasi ini untuk selalu bisa bijak dan baik dalam mengawasi, mengelola dan menggunakan jasa Koperasi. Terlebih beliau menggaris bawahi jika koperasi ini omset terbesarnya adalah dari sisi simpan pinjam maka itu untuk bisa dimanfaatkan secara bijak agar penggunaan nya tidak selalu pada hal hal konsumtif namun bisa untuk lebih menganggkat martabat perekonomian seperti beliau mengambil perumpamaan misal membangun sebuah usaha. “Jangan minjam dikoperasi buat beli motor / kendaraan yang bagus2 tapi manfaatkan semisal untuk membangun usaha akan lebih baik” Pungkasnya.

Selanjutnya dari PUSPRIMKOPOL dan dari DEKOPINDA menyampaikan terkait pemilihan pengurus agar bisa dilakukan secara demokratis dan hak setiap anggota Koperasi atas suara dan di pilih dan memilih menjadi Pengurus, Pengawas

Selain itu bapak Wahyu selaku ketua DEKOPINDA Menyampaikan terkait hasil Munas DEKOPIN di makasar beberapa waktu yang lalu yang pada intinya ada beberapa hak dan kewajiban Koperasi Koperasi yang merupakan anggota dari DEKOPIN yaitu terkait iuran dekopin yang diambilkan dari SHU dengan prosentase Dana Pendidikan 10% dari SHU Kemudian iuran dekopin 10% dari Dana Pendidikan tersebut rutin dibayarkan setiap bulan.

Terakhir sambutan dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo Dra. Sri Harmintarti, MM dalam kesempatan ini menyampaikan terkait apresiasi Koperasi mampu melaksanakan RAT tepat waktu dimana itu merupakan tolak ukur koperasi berjalan dan ada kegiatan usaha dimana dikulon progo sebetulnya ada banyak Koperasi dimana dari 392 Koperasi sudah ada yang pasif 24 Koperasi dan diusulkan pembubaran ada 107 Koperasi pada 2018 dan pada 2019 ada pertumbuhan 6 Koperasi baru yang pada intinya saat ini jumlah koperasi di Kabupaten Kulon Progo ada 267 Koperasi termasuk di dalamnya primkoppol ini. Beliau juga menyoroti terkait pembukuan Koperasi yang masih ada beberapa catatan namun tidak krusial akan tetapi yang perlu dibenahi adalah dari sisi usaha Koperasi yang cenderung menurun yang mengakibatkan pendapatan serta SHU menurun padahal koperasi merupakan koperasi berprestasi tingkat nasional tahun 2018 jenis Koperasi jasa, pada saat itu jasa parkir.

Untuk itu beliau berpesan untuk dilakukan pembenahan dalam kepengurusan baru nanti semisal mengembangkan unit usaha TOMIRA misalnya atau pengadaan barang barang UMKM dimana saat ini sudah ada bandara YIA yang sudah beroperasi maka bisa dimanfaatkan sebaik baiknya oleh seluruh gerakan koperasi.

Terakhir disampaikan bahwa Koperasi ini dalam penilaian kesehatan koperasi koperasi mendapatkan predikat koperasi SEHAT dengan nilai 80,70 dimana ini menjadikan catatan bahwa koperasi tersebut pada sesungguhnya menurut penilaian Dinas masih dalam kondisi baik dan Akuntable. (NH)