Perkuat Kinerja Dinkop UKM Tambah 2 Tenaga Pendamping

Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo menambah 2 (dua) personil untuk meningkatkan kinerja Tahun 2019. 2 personil tersebut merupakan tenaga pendamping kapasitas Koperasi dan UKM melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kulon Progo yang telah lolos seleksi setelah melewati beberapa tes antara lain seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara dari 15 pendaftar lolos 2 orang.


Rabu 27/2/2019 telah dilakukan penyerahan Surat keputusan Penetapan Tenaga Pendamping Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo dan juga penandatanganan Surat Kontrak Kerja selama 10 bulan untuk kedua tenaga pendamping. Penyerahan dilaksanakan pada saat Apel pagi karyawan dan diserahkan langsung oleh Kadinas Koperasi UKM Dra. Sri Harmintarti, MM disaksikan seluruh peserta apel. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada kedua pendamping dan menyampaikan tentang etos kerja serta semangat pelayanan yang ada di Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo, diharapkan pendamping baru dapat segera menyesuaikan dengan ritme kerja yang ada dengan langkah awal membuat suatu perencanaan aksi untuk kinerja selama 10 bulan ke depan. Selanjutnya diharapkan juga nanti koordinator pendamping dalam hal ini kepala bidang permodalan Drs. Sri Wahyuniarto, MA dapat memberikan pembekalan dan pendampingan secara khusus kepada 2 pendamping tersebut.


Tambahan informasi bahwa Dinas Koperasi UKM kabupaten Kulon Progo tahun 2019 mendapat anggaran dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik pemerintah pusat yang dialokasikan untuk kegiatan pelatihan dengan sasaran Koperasi dan UMKM sebanyak masing-masing 8 angkatan untuk sasaran Koperasi dan 8 angkatan untuk UMKM. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Koperasi UMKM agar lebih berdaya saing dan memiliki kemandirian.