MEWUJUDKAN KOPERASI BERKUALITAS MELALUI REFORMASI TOTAL KOPERASI

Reformasi Total Koperasi dijabarkan melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu:
1. Reorientasi
o yaitu mengubah paradigma pemberdayaan koperasi kepada kualitas, bukan lagi pada kuantitas koperasi. Oleh karena itu, Pembina Koperasi di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para pemangku kepentingan pemberdayaan koperasi mulai menggerakkan pembangunan koperasi yang berkualitas dari aspek kelembagaan, aspek usaha dan aspek keuangan.
2. Rehabilitasi
o yaitu Pembuatan database koperasi berbasis Online Data System (ODS) di seluruh Indonesia sebagai dasar penyusunan program untuk pembenahan koperasi. Pada tahun 2014 jumlah koperasi mencapai 212.570 (duaratus dua belas ribu lima ratus tujuh puluh) unit. Dalam perkembangannya sampai dengan tahun 2017 telah dibubarkan sebanyak 40.013 (empat puluh ribu tiga belas) unit koperasi dan sebanyak 19.843 (sembilan belas ribu delapan ratus empat puluh tiga) unit koperasi sedang dalam tahap kurasi dan rekonsiliasi data. Saat ini jumlah koperasi aktif sebanyak152.714 (seratus lima puluh dua ribu tujuh ratus empat belas) unit dan yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 80.008 (delapan puluh ribu delapan) unit. Diharapkan pada tahun 2019 seluruh koperasi aktif melaksanakan RAT.
3. Pengembangan
o yaitu meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh serta setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, perkuatan Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan, pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi. Saat ini sudah ada koperasi yang masuk bursa efek, koperasi penyalur KUR, dan koperasi yang mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) kompetensi SDM perkoperasian.

Peningkatan Kontribusi Koperasi terhadap PDB
Reformasi Total Koperasi telah berhasil meningkatkan kontribusi PDB Koperasi terhadap PDB Nasional dari 1,71% pada tahun 2014 meningkat tajam menjadi 4,48% pada tahun 2017, (sumber: Kementerian Koperasi dan UKM diolah bersama BPS). Peningkatan kontribusi PDB Koperasi tersebut telah memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta pemerataan pembangunan perekonomian nasional.