KUD Makmur KUD yang melakukan RAT Pertama Kali

Koperasi Unit Desa Kecamatan Lendah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2016 pada Hari Selasa, 31 Januari 2017. KUD Makmur merupakan KUD ke 4 se DIY yang sudah melaksanakan RAT dan yang pertama kali se Kabupaten Kulonprogo dan merupakan salah satu KUD yang pengelolaan baik, telah memiliki bidang usaha persewaan kios dan usaha lainnya.
Dalam sambutannya Ketua KUD Drs. Sumarnoto menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan dari Muspika, Dinas Koperasi UKM serta para tamu undangan lainnya. Selain itu beliau menyampaikan tentang perkembangan KUD Makmur Lendah selama Tahun 2016.
Sedangkan Ibu Kepala Dinas Koperasi UKM menyampaikan beberapa hal antara lain mengucapkan selamat atas terselenggaranya RAT KUD Makmur Lendah, kemudian beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan RAT (Rapat Anggota Tahunan) bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. selain itu RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan. sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, Rapat Anggota Tahunan (RAT) menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah pada anggota-nya.
Kemudian beliau juga meminta kepada perangkat organisasi koperasi seperti pengurus dan pengawas, dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing-masing. misalnya pemeriksaan atas pengelolaan koperasi dapat berjalan secara teratur dan sesuai peraturan - perundangan yang berlaku, juga sesuai dengan AD/ART koperasi. Diharapkan koperasi ini menjadi koperasi yang sehat, mandiri dan akan semakin banyak yang tertarik menjadi anggota koperasi. Ini juga sebagai tugas dari pengurus untuk bisa meningkatkan jumlah anggota koperasi sesuai yang dipersyaratkan oleh koperasi. Selain itu juga kepada para anggota koperasi ini saya berpesan jangan sampai mempunyai sikap dan kesadaran yang keliru dengan pinjaman yang telah dilakukan karena pinjaman tersebut akan menjadi beban koperasi manakala tidak diimbangi dengan kesadaran para anggota koperasi itu sendiri untuk secara disiplin dalam mengangsur/melunasinya, begitu juga koperasi yang bergerak di sektor riil agar bisa menggunakan peluang- peluang yang timbul dengan adanya Mega Proyek di Kabupaten Kulon Progo sehingga tidak hanya menjadi penonton saja tapi dapat ikut berperan aktif sebagai pelaku dan tangguh dalam menghadapi persaingan dunia usaha yang semakin ketat. Sebagai contoh terobosan yang dilakukan telah ada 7 Alfamart yang di take over oleh 7 koperasi di Kabupaten Kulon Progo.